Mereka
berkata kaum Nasrani sangat bangga dengan tidak adanya istilah perang
pada mereka. Kita menyatakan Islam juga bangga dengan adanya aturan
jihad yang dimiliki. Wajar saja kaum Nasrani tidak memiliki jihad karena
mereka tidak memiliki apa-apa. Mereka tidak memiliki masyarakat, tidak
pula undang-undang serta bangunan masyarakat yang berlandasarkan ajaran
Kristen sehingga tidak memerlukan peraturan. Agama Kristen sangat
sederhana, empat aturan yang berkaitan dengan akhlak ditambah beberapa
nasihat. Misalnya: berkatalah jujur, jangan berbohong, jangan mengambil
harta orang lain. Tentu saja mereka tidak memerlukan jihad.
Islam
agama yang memahami bahwa kewajibannya adalah membangun sebuah
masyarakat. Islam datang membangun masyarakat, negara dan pemerintahan.
Ajarannya membenahi dunia. Agama seperti ini tidak layak jika tidak
memiliki kepedulian, tidak mungkin ada jika tidak memiliki aturan jihad.
Layaknya sebuah negara tanpa pasukan adalah tidak mungkin. Agama
Kristen cakupannya terbatas, sedangkan Islam memiliki cakupan yang luas.
Kristen tidak lebih dari batasan kecil, sedangkan Islam memiliki
pandangan atas seluruh aspek kehidupan manusia. Islam memiliki aturan
sosial, ekonomi dan politik. Islam datang membangun pemerintahan dan
negara yang berdaulat. Lalu bagaimana bisa Islam tidak memiliki pasukan.
Bagaimana bisa tidak memiliki aturan jihad?
Islam dan Perdamaian
Salahlah
orang yang mengatakan bahla agama harus selalu bertentangn dengan
perang. Agama harus cinta perdamaian dan tidak mendukung perang karena
perang adalah buruk. Memang benar bahwa agama harus menjadi pendukung
perdamaian. Al-Quran juga mengatakan والصلح خير,
perdamaian adalah yang terbaik (Surat An-Nisa:128) . Tetapi pada saat
yang sama juga harus mendukung perang. Ketika relasi dalam hidup
berdampingan tidak lagi saling menghormati dan hukum dikuasai oleh
penindas. Ketika mereka hendak melenyapkan kemuliaan manusia. Pada
kondisi ini jika kita menyerah artinya harus merasakan kehinaan atau
kerendahan dalam bentuk lain. Islam menyatakan berdamailah dengan mereka
yang siap dan sepakat dengan perdamaian. Tetapi perang akan terjadi
jika pihak lawan menghendaki peperangan.
Persyaratan Perang
Bahasan
kedua adalah dalam kondisi yang bagaimana Islam menyerukan untuk
berperang. Ayat pertama dalam Al-Quran berkaitan dengan jihad
(berdasarkan kesepakatan ahli tafsir) adalah ayat yang terdapat dalam
Surat Al-Hajj:
إِنَّ
اللَّهَ يُدافِعُ عَنِ الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ كُلَّ
خَوَّانٍ كَفُورٍ (38) أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا
وَ إِنَّ اللَّهَ عَلى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ (39) الَّذِينَ أُخْرِجُوا
مِنْ دِيارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلاَّ أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ وَ
لَوْ لا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ
صَوامِعُ وَ بِيَعٌ وَ صَلَواتٌ وَ مَساجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ
كَثِيراً وَ لَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ
لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ (40)الَّذِينَ
إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقامُوا الصَّلاةَ وَ آتَوُا الزَّكاةَ
وَ أَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَ نَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ وَ لِلَّهِ
عاقِبَةُ الْأُمُورِ (41)
“Sesungguhnya
Allah membela orang orag yang telah beriman. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang berkhianat lagi mengingkari nikmat. Telah diizinkan
perang bagi orang orang yang ditindas, dan sesungguhnya Allah
benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. Orang orang yang telah
diusir dari kampung halaman mereka tampa alasan yang benar, kecuali
karena mereka telah mengatakan:”Tuhan kami hanyalah Allah”. Dan
sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dari sebagian
yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara, gereja-gereja,
tempat-tempat ibadah orang Yahudi dan masjid-masjid yang di dalamnya
banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang
menolong (agama)”.{QS. Al-Hajj (22) :38-40}.
Ayat yang sangat menakjubkan. Ayat yang pertamakali berkaitan dengan jihad.
Kaum Muslimin Mekkah
Sebagai
pengantar patut disampaikan bahasan berkaitan dengan kondisi kaum
muslimin di masa awal Islam. Seperti telah diketahui wahyu turun di
Mekah ketika Rasul Mulia saw berusia 40 tahun. Selama 13 tahun Beliau
saw dan sahabatnya mendapat gangguan dari kaum kafir Qurays. Demikian
sulitnya keadaan mereka hingga mereka berhijrah dari Mekah setelah
mendapat izin dari Rasulullah saw. Mereka hijrah ke Habaysah. Kaum
muslimin berkali-kali meminta izin dari Rasul saw untuk melakukan
perlawanan, tetapi Rasul saw selama 13 tahun tidak mengabulkan
permohonan mereka. Kebijakan ini memiliki falsafah tersendiri. Mereka
tetap bertahan hingga keadaan yang sangat sulit. Dari sisi lain Islam
telah meluas sampai luar kota Mekkah, yaitu kota Madinah. Sebagian kecil
dari penduduk Madinah telah menjadi muslim, mereka datang dan berbai'at
kepada Rasul saw. Mereka juga berjanji untuk melindungi Rasul saw jika
datang ke Madinah.
Rasul
saw hijrah ke Madinah, dan disusul secara bertahap oleh kaum muslimin.
Selanjutnya di kota Madinah untuk pertama kalinya terwujud sebuah pusat
kegiatan yang merdeka. Meski demikian pada tahun pertama hijrah Rasul
saw tidak mengizinkan perlawanan dilakukan. Pada tahun kedua hijrah ayat
tersebut di atas turun sebagai ayat pertama tentang jihad. Perhatikan
nada ayat: الذين امنواان الله يدافع عنAllah
membela Ahli Iman. Allah tidak menyukai pengkhianatan kaum kafir atas
pengkhianatannya kepada kalian. Mereka pada dasarnya kafir nikmat. Allah
berfirman:
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا
Telah
diizinkan untuk berperang terhadap mereka yang memerangi kalian.
Artinya adalah: Wahai kaum muslimin! Berperanglah dengan kaum kafir yang
memerangi kalian. Inilah yang dinamakan membela diri. Mengapa izin
diberikan? Dengan dalil bahwa orang tertindas harus membela dirinya
sendiri.
Selanjutnya Allah berjanji untuk menolong:
وَ إِنَّ اللَّهَ عَلى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ
Sesungguhnya Allah berkuasa menolong mereka.
الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلاَّ أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ
Yaitu orang-orang yang dikeluarkan dari tempat tinggalnya dengan paksa dan mereka tidak memiliki penolong selain berkata: ربنا اللهDan kami telah mengizinkan orang-orang tersebut untuk berperang.
Perhatikan
bagaimana nada membela diri terlihat jelas. Selanjutnya dijelaskan pula
falsafah jihad secara menyeluruh. Al-Quran sangat menakjubkan ketika
menjelaskan suatu hakikat, juga ketika mengingatkan poin-poin penting.
Selanjutnya Al-Quran menyebutkan kalimat tersebut seolah-olah Quran
berhadapan dengan protes dan pertanyaan kaum Nasrani. Mereka yang
mengatakan: Wahai Quran! Mengapa Quran yang merupakan kitab suci memberi
izin untuk berperang? Perang adalah sesuatu yang buruk. Seharusnya
Quran hanya berkata damai, kelembutan dan ibadah ritual saja.
Quran
mengatakan tidak demikian. Jika pihak lawan memulai serangan dan pihak
lainnya tidak melakukan perlawanan, maka seluruh pusat ibadah akan
musnah:
وَ
لَوْ لا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ
صَوامِعُ وَ بِيَعٌ وَ صَلَواتٌ وَ مَساجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ
كَثِيراً
Jika
Allah tidak menghalangi serangan sebagian kelompok melalui segolongan
manusia lainnya, maka segala bentuk pusat peribadatan akan musnah.
Tempat ibadah agama Yahudi akan hancur demikian juga pusat kegiatan
penganut kepercayaan spiritual, mesjidpun akan punah. Sekelompok manusia
melakukan serangan hingga tak seorangpun dibiarkan bebas menyembah
Tuhan dalam segala bentuk peribadatan.
Quran selanjutnya menjanjikan pertolongan-Nya:
وَ لَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ
Allah
Swt akan menolong orang-orang yang menolong-Nya (yaitu orang yang
membela kebenaran). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa dan Agung.
Perhatikan
bagaimana Allah swt menyifati orang-orang yang menolong-Nya. Allah
menolong orang-orang yang membela dirinya sendiri. Mereka yang ketika
mendirikan sebuah pemerintahan dengan bentuk:
الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ
Orang-orang
yang ketika kami berikan tempat serta pemerintahan di bumi, ketika kami
berikan kekuatan dan kekuasaan mereka seperti demikian. Bagaimana
mereka? أَقامُوا الصَّلاةَ Mereka menyembah Tuhan. وَ آتَوُا الزَّكاةَMereka
membayar zakat. (Shalat adalah kata kunci untuk melakukan hubungan yang
benar dengan Tuhan. Sedangkan zakat merupakan bentuk relasi yang benar
antara manusia dengan sesamanya). Mereka menyembah Allah dengan ikhlas
dan menolong orang lain. وَ أَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَ نَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِMereka berjanji untuk menyuburkan kebaikan dan memerangi keburukan. وَ لِلَّهِ عاقِبَةُ الْأُمُورِDan Allahlah pembalas segala perbuatan.
Kita
telah memahami bagaimana Quran menjelaskan jihad secara mendasar. Jihad
bukan sebuah serangan dan agresi atau penguasaan, tetapi jihad
merupakan perlawanan atas serangan. Perlu saya tambahkan serangan yang
harus dilawan bukan hanya serangan fisik terhadap tanah air saja. Bentuk
serangan bisa saja agressor tetap berada di tanah airnya sendiri,
tetapi mereka menganiaya orang-orang lemah yang disebutkan Al-Quran
sebagai mustadh'afin. Anda tidak bisa berlepas tangan dalam kondisi ini.
Anda memiliki tanggung jawab untuk membebaskan mereka. Semua itu adalah
bentuk agresi. Masyatakat harus terbebaskan dari kungkungan pemikiran
dan selainnya.
Pada
kondisi ini, jihad merupakan hal yang darurat. Layaknya jihad yang
dilakukan untuk mempertahankan diri di hadapan penindas yang melakukan
agresi. Makna umum dari difa(membela diri) berarti perlawanan
terhadap penindas yang ada. Selanjutnya perlu dibahas pula pada bentuk
penindasan dan serangan seperti apa Islam memandang jihad sebagai hal
yang darurat.
0 komentar: